Penjelasan Polda Sulsel Soal Warga Bone Dianiaya Polisi,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan memastikan penanganan kasus penganiayaan warga Bone oleh anggota kepolisian akan dilakukan secara profesional dan transparan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, dalam keterangan persnya di Makassar, (tanggal).
“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Semua pihak yang terlibat, baik anggota Polri maupun warga sipil, akan diperiksa dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Polda Sulsel: Penanganan Kasus Penganiayaan Warga Bone oleh Anggota Polri Profesional dan Transparan
Kasus ini bermula dari viralnya video yang memperlihatkan seorang warga Bone, berinisial AS, dianiaya oleh seorang oknum anggota Polri di sebuah warung kopi di Kabupaten Bone, (tanggal). Dalam video tersebut, terlihat oknum polisi tersebut melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap AS, hingga mengakibatkan luka-luka.
Mendapat laporan dan viralnya video tersebut, Polda Sulsel langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Tim khusus ini terdiri dari anggota Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polres Bone.
“Tim khusus telah melakukan beberapa langkah awal, seperti mengamankan lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi,” jelas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan telah ditahan untuk kepentingan penyelidikan. “Identitas oknum polisi tersebut telah kami ketahui dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Polda Sulsel juga telah melakukan koordinasi dengan keluarga korban untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.
“Kami berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Polda Sulsel mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya. “Kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang akan kami sampaikan secara transparan,” tutup Kombes Pol. Ibrahim Tompo.